Wednesday, December 5, 2012
RIJ 1965-1985 1 PENDAHULUAN
RENCANA INDUK DKI JAKARTA 1965-1985
BAB 1 PENDAHULUAN
DASAR, LANDASAN DAN PENJIWAAN RENCANA
Sebagaimana telah dikemukakan dalam prakata, bahwa Perkembangan Kota, Pembangunan Kota serta pengisiannya hanya akan berjalan baik apabila ada dasar dan landasan serta program yang teratur baik.
Dasar, landasan dan program inilah yang kita maksudkan sebagai Rencana Induk Kota yang mana secara teknis banyak diartikan sebagai Rencana Peruntukan Tanah untuk pembangunan fisik didalam melindungi serta menampung kegiatan manusia sebagai akibat dari tuntutan peradaban manusia diatas bumi ini didalam masyarakat yang terbatas disuatu lingkungan Kota dan daerah-daerah pengaruhnya.
Perencanaannya pun haruslah bernafaskan suatu keseimbangan harmonis antara kehidupan sosial dan ekonomi dengan bentuk fisiknya.
Kita sadar bahwa Daerah atau Kota sebagai arena kehidupan masyarakat yang bergerak dengan segala corak ragam tuntutannya diperlukan adanya suatu ketertiban, pengaturan, bimbingan yang mana tidak lepas dari tujuan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, yang berarti:
- Hidup tenang dan tenteram (perlindungan moril dan materiel),
- Terjamin tempat kediaman yang aman dan sehat,
- Terjamin lapangan kerja/mata pencaharian,
- Tersedia tempat pelepas ketenangan (rekreasi),
- Terdapat tempat pengembangan kebudayaan dan peradaban,
- Adanya pelengkap kota serta alat komunikasi yang cukup dan teratur,
- Adanya pencegahan terhadap gangguan alam (bencana).
Demikianlah cermin dasar dan titik tolak penggarisan Rencana Induk Kota Jakarta, yang berwujud rencana tertulis (analisa dan uraian rencana), rencana perpetaan (peta-peta dua dimensi), rencana tiga dimensi/maket (sedang dipersiapkan).
BEBERAPA ARTI DARI PADA RENCANA INDUK
Rencana Induk Kota Jakarta yang digariskan ini didasarkan atas peneropongan perkembangan hingga 20 (dua puluh) tahun mendatang dengan pengertian pengembangan sejajar seluruh kegiatan administratif, sosial, ekonomi dan fisik.
Rencana Induk Kota ini merupakan kerangka bagi pembuatan rencana-rencana khusus yang akan lebih bersifat mengikat.
Penyusunan Rencana Induk Kota Jakarta ini didasarkan atas pengolahan (penganalisaan) data-data yang terkumpulkan baik akibat penyelidikan langsung (survey lapangan) penyelidikan melalui biro-biro maupun statistik-statistik yang telah tersusun dari instansi-instansi yang bisa dipertanggung jawabkan (Biro Statistik Negara, Lembaga-lembaga Resmi, Universitas dsb.) disamping pengambilan makna dari keterangan-keterangan MPRS, Perundang-undangan Negara dsb.
PERUNTUKAN WILAYAH KOTA
Atas penjiwaan dan tuntutan-tuntutan perkembangan peradaban, maka rencana Induk Kota Jakarta memberikan peruntukan dalam:
- Wilayah Pusat Pemerintahan,
- Wilayah Pengembangan Kebudayaan dan Kerokhanian,
- Wilayah Pusat Kegiatan Potitik Nasional dan Internasional,
- Wilayah Perdagangan dan Usaha,
- Wilayah Industri,
- Wilayah Kewismaan,
- Wilayah Rekreasi,
- Wilayah Pertengkapan-perlengkapan Kota serta Perhubungan.
Patut dikemukakan disini bahwa perencanaan Kota ini masih mempunyai ikatan-ikatan pula dengan Perencanaan Nasional, Regional dan Pertimbangan-pertimbangan internasional.
PEREMAJAAN, PENYEMPURNAAN DAN PERLUASAN KOTA
Masalah-masalah pada penggarisan Rencana Induk Kota Jakarta pada peneropongan 20 (duapuluh) tahun mendatang ini menghadapi kenyataan-kenyataan kondisi fisik dalam kota sekarang sangat mengecewakan dan pula kenyataan kesadaran masyarakat akan penggunaan ruang-ruang sangat kurang.
Maka penggarisan Rencana Induk ini tidak hanya dititik beratkan akan perlunya penggunaan ruang saja, tetapi juga peremajaan wilayah serta penyempurnaan perlengkapan-perlengkapan kota.
Peremajaan Kota didasarkan atas penyusunan kembali ruang-ruang disertai keseimbangan isi (jumlah penduduk) serta kegiatannya dengan penyempurnaan fisik - teknis sesuai dengan perkembangan-perkembangan teknologi modern.
Penyempurnaan Perlengkapan Kota diselaraskan dengan perkembangan teknologi modern untuk memperlancar jalannya kegiatan masyarakat serta pengamanannya dimana pengembangan kebudayaan dapat terjamin, perputaran roda ekonomi kota dapat berjalan baik.
Perluasan Wilayah Perencanaan diselaraskan dengan jumlah kenaikan penduduk yang manurut analisa akan mencapai jumlah 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu) jiwa dimana keseluruhannya harus ditampung, bersama kegiatan serta tuntutan peradabannya dengan keseimbangan-keseimbangan pengisian ruang sebagaimana pada Peremajaan wilayah.
BENTUK KOTA
Bentuk dan arah perkembangan kota Jakarta banyak tergantung pada keadaan alamnya, iklim, kondisi tanah, disamping kemungkinan-kemungkinan perkembangan kegiatan yang dilakukan oleh penduduknya.
Dari hasil analisa maka Rencana Induk ini menggambarkan perkembangan wilayah kota yang merata, dengan keseimbangan-keseimbangan peruntukan yang tertentu pula. Pengembangan yang merata kesegala arah inilah yang memberikan bentuk dari pada kota Jakarta.
Radius pancar perkembangan wilayah kota yang merata ini terhadap titik pancarnya (Tugu Nasional) adalah 15 (lima belas) Km (kilometer) yang mana ditentukan atas dasar penyelidikan bahwa kemungkinan batas gerak manusia secara aktif masih terpenuhi secara baik, segi-segi perhubungan yang paling ekonomis, jaring-jaring perlengkapan yang efisien dan ekonomis dan administrasi serta batas-batas pengontrolan dan pengamanan yang baik. Dan akhirnya akan memberikan bentuk yang tergambarkan dalam peta-peta rencana terlampir.
Keterangan : Pengambilan Tugu Nasional sebagai titik pancar adalah mengingat bahwa Lapangan Merdeka sendiri letaknya dewasa ini dipusat kota, sedang Tugu dalam hal ini diambil sebagai pertanda (land mark) untuk memudahkan dalam pegangan kota.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment