D. Beberapa Masalah Kota
Sebelum menuju pada rencana kota masa depan Jakarta, perlu kiranya untuk meninjau beberapa masalah dalam kota yang sedang dihadapi dewasa ini. Masalah-masalah mana dewasa ini sudah "accute" dan memerlukan segera usaha-usaha pemecahannya ataupun pemecahan bagi kemungkinan-kemungkinan timbulnya beberapa masalah baru yang akan mengganggu ketertiban, keindahan maupun keamanan kota.
Banjir
Banjir di Jl. Juanda, gambir thn 1920an. sumber: Indonesia Tempo Dulu |
Tidak sedikit kerugian yang diderita penduduk Jakarta yang diakibatkan oleh banjir tersebut. Bahkan pada saat mula berdirinya kota, banjir telah mengakibatkan kerugian jiwa yang tidak sedikit, berhubung berjangkitnya epidemi, menurunnya tingkat kesehatan rakyat dan bertambah miskinnya rakyat dilanda bencana tersebut. Hampir setiap tahun dikala musim hujan datang, bagi daerah-daerah tertentu banjir akan menjadi momok yang akan mengganggu kehidupan mereka. Hujan lebat yang turun disekitar kami dan didalam kota, berhubung karena keadaan alamnya yang sedemikian rupa menyebabkan aliran-aliran, luapan-luapan yang semuanya menuju bagian-bagian rendah dan rata dalam kota dan mengakibatkan banjir pada tempat-tempat tersebut.
Kondisi salah satu kanal, disekitar Tanjung Priuk, 1936 sumber: Tropenmuseum |
Kemacetan lalulintas
Meninjau masalah kemacetan lalu-lintas di Jakarta dewasa ini tidak lepas dari pada pola kota secara keseluruhannya. jadi dalam menanggulangi kemacetan-kemacetan tersebut tidak bisa dilakukan secara partial saja, apalagi untuk pemecahan untuk kebaikan masa depan kota.
Kita harus meninjaunya pada latar belakang penyebab kemacetan-kemacetan yang sebenarnya, untuk mendapatkan pemecahan setepat-tepatnya.
Keadaan di Jakarta dewasa ini adalah karena tidak jelasnya zoning dari peruntukan tanahnya sehingga pola peruntukan yang ada adalah campur-aduk (mixed-landuses). Hal tersebut secara langsung akan mengakibatkan pula "mixed traffic". Banyak keadaan jalan dikota Jakarta sekarang yang menampung berbagai aktivitas. Artinya aliran-aliran baik yang menuju kepusat kerja sehari-hari, pusat perdagangan, pertokoan/belanja, dan yang menuju keluar kota ditampung dalam satu saluran. Sudah tentu dengan makin berkembangnya kota, makin berkembangnya aktivitas-aktivitas tadi, menyebabkan jalan tersebut tidak mampu lagi menampungnya walaupun setiap kali diperlebar terus.
Ditambah lagi dengan keadaan-keadaan persimpangan jalan-jalan baik antara jalan utama dan jalan-jalan pelayanan kurang jelas, belum lagi banyak persimpangan-persimpangan jalan kereta api yang mempunyai frekwensi cukup tinggi, betul-betul mempermudah terjadinya kemacetan-kemacetan. Setiap kali terjadi penutupan jalan maka tidak jarang hal tersebut mengakibatkan kemacetan bahkan terhentinya lalulintas berlarut-larut.
Beberapa kegiatan-kegiatan ataupun kejadian-kejadian lain seperti banjir, penyeberangan-penyeberangan yang banyak dilakukan oleh baik orang-orang yang berjalan kaki ataupun becak-becak, penempatan pusat-pusat aktivitas yang langsung ditepi jalan seperti gudang-gudang dan lain-lainnya akan menambah kemacetan baik secara partial maupun kemacetan total sebagian besar kota yang berhubungan erat.
Disamping itu memang dewasa ini tidak ada keseimbangan antara jumlah jalan yang ada dan kenaikan jumlah kendaraan yang semakin meningkat, juga dewasa ini tidak seimbangnya jumlah pengangkutan umum kota dan pertambahan jumlah penduduknya.
Perumahan dan fasilitas kota lainnya
Rumah adalah merupakan salah satu kebutuhan primer dari penduduk kota di samping makanan dan pakaian. Jadi perumahan ini merupakan bidang pokok yang harus dapat dilayani oleh Jakarta, apalagi Jakarta sebagai Ibukota cermin dari segala kegiatan bangsa dan negara. Keadaan sekarang adalah tidak seimbangnya pembangunan-pembangunan perumahan dengan kenaikan jumlah penduduk yang demikian cepatnya. Sehingga hal demikian itu menimbulkan banyaknya tumbuh perumahan-perumahan liar ataupun daerah-daerah bobrok (slum area), yang akan mengganggu kota secara keseluruhan.
Disamping kurangnya perumahan yang wajar bagi penduduk kota, kita melihat pula tidak cukupnya beberapa fasilitas kota yang dibutuhkan oleh penduduk. Tidak cukup bukan dalam arti jumlahnya saja, tetapi juga lokasinya dari setiap aktivitas kebutuhan masyarakat tersebut.
Tumbuhnya pasar-pasar diatas jalan kereta api ataupun ditempat-tempat yang tidak tepat, adalah suatu gejala semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat kota (rising demand) untuk berbelanja dengan cara yang mudah dan dekat. Ditambah pula lagi dengan kepincangan-kepincangan pada kurangnya klinik-klinik, tempat-tempat sekolah, pasar-pasar dan banyak lagi kebutuhan hidup penduduk kota termasuk pengangkutan umumnya.
Kebersihan
Masalah kebersihan kota sebagaimana halnya dengan masalah banjir, Juga memerlukan perencanaan yang baik dan tepat, serta ketertiban pelaksanaannya.
Hal ini akan banyak menyangkut pada sifat-sifat dan adat-istiadat masyarakat kota sendiri.
Disamping itu iklim daerah yang panas (tropis) menyebabkan bahan-bahan organis cepat menjadi busuk, serta banyaknya debu merupakan tantangan yang makin besar dalam penanggulangan soal kebersihan. Ketertiban pengumpulan sampah dilingkungan-lingkungan kecil harus diikuti oleh kelancaran pengangkutannya ketempat-tempat pengumpulan sedang (tussenbelt), untuk selanjutnya dihancurkan melalui sistim-sistim pembakaran-pembakaran, penimbunan dengan tanah (sanitary landfill) atau diolah pada pabrik-pabrik untuk pembuatan pupuk (pabrik kompos).
Adalah penting perencanaan tempat pengumpulan yang disesuaikan dengan jenis sampah-sampah yang perlu dibuang serta penyalurannya yang harus mendapat pengawasan yang seksama.
Masalah tanah
Masalah tanah dalam perencanaan dan pembangunan adalah soal yang amat penting, berhubung tanah adalah dasar diatas mana segala macam pembangunan berdiri.
Pembangunan tanah yang tepat akan membawa kemanfaatan yang terbesar bagi kehidupan manusia ditempat itu. Penghijauan pada beberapa bagian daerah perencanaan adalah sangat perlu, dalam rangka menjaga kestabilan air tanah, kesuburan daerah, serta untuk memperbaiki iklim sekitarnya.
Penggunaan tanah-tanah yang subur untuk maksud pertanian dan yang kurang subur untuk industri adalah prinsip yang perlu ditempuh dalam usahanya, dapat berdikari pada daerahnya ataupun akan dapat memberi sumbangan bagi daerah lainnya.
Berhubung dengan itu kebijaksanaan penggunaan tanah harus terpusat, dipegang oleh pimpinan daerah setempat yang akan membangunnya dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia, berpedomankan pada aturan-aturan agraria.
Dalam menghadap masalah tanah dalam rangka pembangunan Ibukota syarat mutlak perlu kerja sama yang seerat-eratnya antara Pemerintah Daerah dengan Pusat. Sistim pengurusan tanah yang saat ini dipegang kebijaksanaan seluruhnya oleh instansi agraria yang berada dilingkungan aparat Pemerintah Pusat, sedangkan pembangunan pada umumnya selain dari dalam urusan tertentu dipegang oleh Departemen tertentu dari aparat Pusat, tetapi tidak kecil artinya peranan Pemerintah Daerah dalam bidang pembangunan.
Dengan terkandungnya maksud untuk perluasan wilayah Daerah Khusus Ibukota, maka tanpa bantuan yang sebesar-besarnya dari pemerintah Pusat tidak mungkinlah kiranya persoalan tanah serta pembangunannya dapat dipecahkan. Perluasan wilayah yang memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya bagi perkembangannya pembangunan kelak, adalah sangat besar artinya sebagai kota, malahan sebagai Ibukota negara yang secara sekaligus merupakan gambaran segala segi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
No comments:
Post a Comment