Tuesday, November 20, 2012

Gita Jaya 9E Perkembangan Keuangan


IX.E. Masalah Keuangan Daerah dan Pengawasan atas Penggunaannya : Perkembangan Keuangan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dari tahun ke tahun meningkat dengan pesat. Hal ini merupakan konsekwensi logis dari tuntutan kebutuhan yang telah diprogramkan menurut tahapan-tahapan pelaksanaan. Anggaran tidak lagi disusun berdasarkan pada jumlah perkiraan pendapatan riil semata-mata, tetapi disusun lebih banyak menurut target-target program yang ingin dicapai. Ini dilakukan untuk segera dapat mengatasi masalah pokok yang mendesak seperti ketertinggalan-ketertinggalan di berbagai bidang seperti prasarana ekonomi, sosial dan fasilitas-fasilitas perkotaan lainnya, yang keadaannya sangat menyedihkan.

Dalam kenyataannya penyusunan anggaran dengan cara yang demikian telah merangsang gairah aparat daerah dan masyarakat untuk lebih meningkatkan penerimaan. Tabel-tabel berikut ini akan memberikan gambaran dari berbagai aspek perkembangan keuangan Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari tahun ke tahun.

Anggaran Pembangunan: Yang dimaksud dengan anggaran pembangunan adalah biaya-biaya yang disediakan bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan berupa proyek-proyek yang telah disusun lebih dahulu. Dalam PELITA Satu DKI Jakarta 1969/1970-1973/1974 proyek-proyek Pembangunan DKI digolong-golongkan menurut pembidangan sebagai berikut:
A. Bidang Pemerintahan.
B. Bidang Keamanan dan Ketertiban.
C. Bidang Kesejahteraan Rakyat.
D. Bidang Prasarana.
E. Bidang Perekonomian.
F. Bidang Perbaikan Perkampungan.

Besarnya seluruh anggaran PELITA adalah sebagai berikut:

Sejak tahun anggaran 1971/1972 pembidangan kegiatan bertambah satu bidang yakni: P.O.N. VIII. Besarnya anggaran pembangunan untuk masing-masing bidang tergantung, kepada program-program, proyek-proyek dan volume kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bidang bersangkutan.

Berikut ini perbandingan prosentasenya anggaran pembangunan untuk masing-masing bidang dalam periode 1969/1970 sampai 1973/1974.

Dalam periode selanjutnya yakni 1974/1975 terjadi perubahan dalam pembidangan kegiatan-kegiatan pembangunan. (24) Sejak periode ini pembidangan yang berlaku adalah: Bidang Ekonomi, Bidang Sosial, dan Bidang Umum.

Kebijaksanaan penyusunan anggaran juga mengalami perubahan dari sistim defisit aktif menjadi sistim berimbang yang dinamis. Demikian pula dalam kebijaksanaan alokasi anggaran rutin ditempuh prinsip-prinsip prioritas. Prinsip ini perlu ditempuh agar pengarahan penggunaan anggaran rutin dapat mencapai sasaran dan ikut mendukung program-program pembangunan. Hal ini terutama dikaitkan dengan pemeliharaan sarana kota yang telah diselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada anggaran dengan prinsip defisit aktif, terlebih dahulu ditetapkan jumlah-jumlah pengeluaran sesuai dengan target menurut urutan skala prioritas program-program dan proyek-proyek. Baru kemudian ditunjuk sumber-sumber pendapatan yang riil maupun potensiil untuk menutup pengeluaran-pengeluaran yang direncanakan itu. Sedangkan pada anggaran dengan prinsip berimbang yang dinamis terlebih dahulu diperkirakan jumlah-jumlah penerimaan, kemudian baru ditetapkan jumlah-jumlah pengeluaran yang sesuai dengan perkiraan penerimaan tersebut. Namun tetap membuka kemungkinan untuk dapat memperbesar jumlah pengeluaran sebanding dengan besarnya pertambahan pendapatan. (25)

Anggaran Rutin: Seperti halnya dengan anggaran pembangunan, anggaran rutinpun merupakan bagian dari seluruh anggaran pendapatan dan belanja DKI Jakarta yang ditetapkan pada setiap tahun anggaran. Yang dimaksud dengan anggaran rutin adalah biaya-biaya yang diperuntukkan bagi pelaksanaan umum pemerintah di luar kegiatan-kegiatan pembangunan dalam bentuk proyek. Dibandingkan dengan seluruh anggaran pendapatan dan belanja DKI Jakarta, sampai dengan tahun 1973/1974 anggaran rutin masih tetap di bawah 50%.

Besarnya anggaran rutin tahun dinas 1974/1975 s/d 1977/1978 adalah sebagai berikut:

Sejak tahun anggaran 1974/1975, beban anggaran rutin tidak lagi dapat dipertahankan di bawah 50%. Peningkatan kesejahteraan pegawai, pemeliharaan sarana yang telah banyak dibangun menurut porsi yang lebih besar dari anggaran belanja daerah.

Perbandingan antara anggaran Pembangunan dan Rutin:

Seperti telah dikemukakan pada bagian terdahulu, sejak dilaksanakannya program-program rehabilitasi maupun pembangunan di DKI Jakarta, dalam menyusun RAPBD saya selalu berpedoman kepada perbandingan anggaran pembangunan dan rutin yang lebih dan kurang dari 50%. Berikut ini daftar perbandingan kedua anggaran tersebut dibandingkan dengan jumlah seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI dalam periode 1969/1970 sampai 1977/1978 menurut realisasinya:


(24) Perubahan ini sesuai dengan Pedoman yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri. Lihat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 tahun 1974.
(25) Lihat Nota Keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun 1974/1975.

Sumber:
Ali Sadikin. "Masalah Keuangan Daerah dan Pengawasan atas Penggunaannya : Penggunaan Dana Bagi Pembiayaan Daerah" dalam Gita jaya : catatan gubernur kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1966-1977. Jakarta : Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1977.) hlm. 353-358.

No comments:

Post a Comment