Monday, September 17, 2012

Gita Jaya 4 : Hubungan Masyarakat dan Media Masa


Didalam GBHN tidak ada disebut secara jelas-jelas mengenai soal penerangan. Hanya pada Bab V Penutup disebutkan bahwa:

"Berhasilnya usaha-usaha pembangunan pada akhirnya akan terganiung dari tanggapan, pengertian, kesadaran, keterlibatan dan partisipasi Rakyat Indonesia dalam menyambut tantangan pembangunan secara positif guna meratakan jalan bagi generasi yang akan datang untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila".(74)

Ini berarti, tanggapan, pengertian, kesadaran, keterlibatan dan partisipasi itu penting untuk ditimbulkan dan dikembangkan demi berhasilnya usaha-usaha pembangunan. Pentingnya kegiatan penerangan terletak dalam pra anggapan bahwa dia justru merupakan alat untuk membangkitkan tanggapan pengcrtian, kesadaran, keterlibatan dan partisipasi yang dimaksud. Oleh karena itu kegiatan penerangan, khususnya dalam kaitannya dengan pembangunan perlu mendapat perhatian yang cukup.

Sementara itu, dalam masalah penerangan ini, yang sangat menentukan adalah adanya kesatuan bahasa yang keluar dari berbagai aparat penerangan pemerintah yang terdapat didaerah ini. Kalau tidak, kegiatan penerangan itu justru dapat merugikan. Di tahun 1966 saya menemukan disatu pihak adanya Jawatan Penerangan DKI Jakarta yang merupakan Jawatan Vertikal dan dipihak lain ada press officer pada Kantor Gubernur, yang khusus melayani kepentingan Pemerintah Daerah. Dari pengalaman dilain-lain tempat, keadaan yang demikian dapat menimbulkan hal yang tidak sehat. Bisa timbul persaingan antar pejabat penerangan yang tidak menguntungkan. Oleh karena itu saya menghargai pendahulu saya, Gubernur Soemarno Sosroatmodjo, yang telah menyerahkan pekerjaan press officer kepada Kepala Japen DKI Jakarta (sekarang Kepala Kanwil DKI Jakarta). Dengan demikian Kepala Japen tersebut merangkap tugas sebagai press officer Kantor Gubernur, hingga diperoleh kepastian bahwa kedua aparat penerangan itu menggunakan bahasa yang satu.

Secara prinsipiil kebijaksanaan ini saya pegang teguh sampai sekarang dengan sekedar perubahan yang perlu. Sekarang press officer itu sudah berkembang menjadi Hubungan Masyarakat (HUMAS) DKI Jakarta, kepalanya sudah tidak lagi dijabat langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Penerangan. Alasannya adalah teknis belaka. Pekerjaan hubungan masyarakat di Balaikota, seperti halnya tugas-tugas Kantor Wilayah Departemen Penerangan sendiri telah berkembang sedemikian rupa hingga jabatan Kepala Hubungan Masyarakat dan Kepala Kantor Wilayah tidak lagi dapat dirangkap oleh satu orang, tanpa merugikan kedua aparat tersebut. Kebijaksanaan yang sekarang saya tempuh adalah menempatkan seorang pejabat Kantor Wilayah dalam hal ini Kepala Bidang Pers, sebagai Kepala Kantor Hubungan Masyarakat, juga ditingkat Kota Kepala Kantor Departemen Penerangan Kota masih merangkap tugas-tugas Hubungan Masyarakat pada Kantor Walikota. Hal ini dapat dikerjakan karena luasnya tugas pada tingkat ini masih memungkinkan perangkapan tersebut.

Ada dua hal yang saya tekankan dalam soal Hubungan masyarakat ini. Pertama, bahwa Kepala Hubungan Masyarakat bertanggung jawab langsung kepada : Gubernur/Walikota. Kedua, bahwa Kepala Hubungan Masyarakat mempunyai fungsi koordinatif terhadap kegiatan Hubungan Masyarakat baik pada tingkat DKI Jakarta maupun pada tingkat Walikota. Dengan kebijaksanaan ini tugas Hubungan Masyarakat sebagai juru bicara Gubernur/Walikota bisa terlaksana dengan baik. Saya menganggap kegiatan penerangan belum cukup ditangani oleh aparat Kantor Wilayah Departemen Penerangan bila hanya berfungsi sebagai Humas saja. Sebab bidang penerangan mempunyai jangkauan kerja yang luas, seluas jangkauan pembangunan itu sendiri. Oleh karena itu, fungsi Hubungan Masyarakat masih terdapat pada berbagai unit kerja. Disamping itu, saya juga telah mengadakan badan-badan baru berbentuk proyek untuk lebih menyempurnakan pekerjaan dibidang penerangan, seperti Proyek Penerangan Hukum, Proyek Radio Forum, dan lain-lain. Ini adalah hal baru yang sebelumnya tidak pernah terjadi dan sebagai hal yang baru jelas menimbulkan pertanyaan-pertanyaan. Orang terutama menjadi khawatir apakah kebijaksanaan ini tidak bertentangan dengan keharusan untuk menyatu bahasakan semua aparat penerangan. Jawaban saya adalah bahwa kesatuan bahasa itu dijamin dengan menempatkan unsur Kantor Wilayah Departemen Penerangan dalam kepengurusan proyek yang bersangkutan. Selain dari itu, dengan mengadakan proyek-proyek itu kegiatan penerangan dapat lebih mudah. memperoleh bantuan personil dan materiil dari luar, yang tidak atau kurang dimiliki oleh Kantor Wilayah Departemen Penerangan sendiri.

Dalam bidang penggunaan media kebijaksanaan yang saya tempuh, adalah memanfaat kan media yang ada, baik yang modern dan yang tradisionil. Media massa modern seperti media tercetak maupum media elektronik jelas harus dimanfaatkan, sesuai dengan kondisi kehidupan dikota besar. Saya beranggapan bahwa di Jakarta media masa modern dapat mencapai kalangan luas baik para pemimpin maupun lapisan lainnya didalam masyarakat. Oleh karena itu pembinaan kerjasama dengan media massa, terutama pers merupakan perkara yang teramat penting.

Pembinaan kerjasama ini jangan sekali-kali diartikan sebagai usaha untuk menjadikan pers itu alat dari Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Daerah. Pembinaan kerjasama dimaksud untuk membantu tercapainya pers yang sehat. yang disatu pihak bebas, dan dipihak lain bertanggung jawab.(75) Untuk itu maka saya tempuh pola kebijaksanaan sebagai berikut. Yang pertama saya berusaha agar para wartawan yang menulis tentang DKI Jakarta menjadi spesialis tentang masalah-masalah Jakarta itu sendiri dan masalah-masalah perkotaan pada umumnya. Untuk itu, saya mencoba mendidik mereka, misalnya melalui kursus-kursus dan malahan saya pernah mengirimkan dua rombongan wartawan keluar negeri untuk studi perbandingan. Selain dari itu, saya juga berusaha supaya para wartawan yang menulis tentang Jakarta tidak sebentar-sebentar diganti. Sebab dengan cara ini tidak mungkin mereka menjadi spesialis yang saya maksudkan.

Saya berpendapat seorang wartawan sedikitnya harus berdinas 2 tahun dalam merangkum berita dari Balaikota untuk dapat mencapai tujuan diatas. Dalam hubungan ini, para Pemimpin Redaksi juga tidak saya lupa kan. Kontak dengan mereka saya pelihara melalui pertemuan, baik dalam rombongan maupun sendiri-sendiri. Disamping itu mempererat silaturahmi, pertemuan itu merupakan tempat untuk saling memberikan informasi dan koreksi antara Pers dan Pemerintah Daerah.

Dengan cara demikian, pers dapat dibantu untuk menjalankan profesinya secara benar. Tulisannya akan didasari pengetahuan, baik tulisan itu menyangkut fakta, interpretasi maupun opini. Dengan demikian tulisan-tulisan tersebut juga akan cukup berbobot sebagai bahan bacaan masyarakat untuk dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Daerah. Itulah pola kebijaksanaan saya mengenai pers yang juga berlaku bagi media massa modern lainnya yakni TV, Radio dan Film; sudah barang tentu dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu.

Sementara itu untuk membantu lingkungan-lingkungan di perkampungan dan pedesaan yang sedang membangun, masih diperlukan media yang pesan-pesannya sudah disesuaikan dengan keperluan pembangunan setempat. Dalam hubungan ini media tradisionil berupa komunikasi tatap muka dan media yang berbentuk pertunjukan rakyat saya anggap yang paling cocok. Forum komunikasi tatap muka saya nilai cukup penting, karena memberikan kesempatan berdialog antara Pemerintah dan warga kota. Dialog semacam ini sangat perlu untuk memecahkan masalah-masalah pembangunan dilingkungan-lingkungan kecil. Dalam hubungan ini juru-juru penerangan pada tingkat kecamatan mempunyai andil yang pent ing. Saya merasa gembira dapat memotovisir mereka sejak tahun 1976, hingga dengan demikian volume kerja mereka dapat ditingkatkan.

Mengenai pertunjukan tradisionil saya mencatat bahwa penggunaannya untuk kepentingan penerangan masih terbatas. Tetapi saya melihat potensi yang besar dari pertunjukan rakyat setempat untuk ikut mendukung kegiatan pembangunan di kecamatan dan kelurahan. Pertunjukan tradisionil ini, disamping dapat memberikan informasi secara masal, sekaligus juga mampu membawakan hiburan yang pasti diperlukan oleh rakyat banyak, apalagi dalam situasi kehidupan dikota Jakarta. Disamping itu media massa modern dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dilingkungan kecil. Film, seperti halnya dengan pertunjukan rakyat, mampu membawakan informasi dan hiburan secara massal. Kekurangannya adalah bahwa pesan dari film tidak se lalu cocok dengan lingkungan. Hal ini tidak hanya yang menyangkut film-film hiburan tetapi juga film dokumenter produksi didalam negeri. Oleh karena itu di Jakarta pertunjukan-pertunjukan film harus dibarengi dengan penjelasan lisan seperlunya supaya serasi dengan kebutuhan setempat. Untuk keperluan pertunjukan film ini sejak Desember 1967 saya telah menyediakan sejumlah 10 mobile units tambahan dan biaya untuk pengadaan dan sewa film. Sementara itu saya berpendapat bahwa pertunjukan film keliling yang diselenggarakan pihak swasta kurang tepat untuk lingkungan-lingkungan kecil. Karena mereka akan menghadapi kesukaran untuk menyesuaikan pesan-pesan yang dibawakan oleh film dengan tambahan pesan-pesan yang dimaksud diatas.

Radio juga dimanfaatkan ddengan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan setempat dengan cara "memasukkan perkampungan dan desa kedalam pemberitaan radio", baik Radio milik Pemerintah maupun radio siaran milik swasta. Disamping itu siaran radio juga dimanfaatkan untuk mendidik rakyat dilingkungan kelurahan untuk memecahkan persoalan secara demokratis melalui forum-forum diskusi dalam rangka Radio Forum yang telah dikemukakan terdahulu. Radio Forum di Jakarta telah dimulai sejak 1969, dan merupakan cara penggunaan siaran yang sebelumnya tidak pernah digunakan. Selain dari siaran-siaran tersebut, perlu disebut penggunaan siaran pendidikan untuk membantu anak-anak putus sekolah diperkampungan dan pedesaan. Siaran ini dilakukan bekerjasama dengan Radio Arief Rahman Hakim. Sedangkan siaran khusus untuk mahasiswa dilakukan dengan bekerjasama dengan Radio Universitas Tarumanegara.

(74) Garis-garis Besar Haluan Negara (Ketetapan MPR-Fll No. IV/MPR/73) tanggal 23 Maret 1973 Bab. V Penutup.

sumber:
Ali Sadikin. "Pengembangan Administrasi dan Pengelolaan Pemerintahan" dalam Gita jaya : catatan gubernur kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1966-1977. Jakarta : Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1977.)

No comments:

Post a Comment