Sunday, September 16, 2012

Gita Jaya 4 : JABOTABEK


Adanya pemusatan kegiatan di Jakarta, baik dibidang ekonomi, sosial politik maupun kebudayaan, walaupun mempunyai pengaruh positip terhadap perkembangan Jakarta dan daerah-daerah disekitarnya, namun bila dilihat dari aspek kependudukan justru menjurus pada arah yang merugikan bagi Jakarta sendiri, karena arus urbanisasi makin meningkat. Untuk mengatasi hal itu, perlu dikembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru secara terencana, yang diarahkan di samping untuk meningkatkan pembangunan di daerah-daerah, juga diharapkan dapat mengurangi sejauh mungkin arus urbanisasi yang memusat ke Jakarta.

Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Pekerjaan Umum dari Tenaga Listrik (PUTL) telah mencoba menyusun konsepi pengembangan Kawasan Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi (JABOTABEK) yang didasarkan pada pola perkembangan pusat-pusat pertumbuhan baru secara terencana, atas dasar dekonsentrasi kegiatan pada pusat-pusat pertumbuhan baru yang direncanakan. Adapun daerah-daerah disekitar Jakarta. yang dijadikan pusat pengembangan adalah : * Pusat perkembangan Bogor dan sekitarnya;

- Pusat perkembangan Tangerang dan sekitarnya;
- Pusat perkembangan Bekasi dan sekitarnya;
- Pusat perkembangan Depok dan sekitarnya;
- Pusat perkembangan lainnya seperti: Ciledug, Ciputat, Cileungsi, Cibinong dan Ciliang.

Di dalam pengembangannya, daerah JABOTABEK dikelompokan atas tiga ciri wilayah sebagai berikut:

Wilayah Perkotaan, yaitu daerah-daerah di dalam wilayah JABOTABEK yang jelas peruntukannya untuk kota. Termasuk dalam wilayah dengan ciri ini adalah pusat-pusat perkembangan yang disebutkan di atas. Pengaturan dari wilayah perkotaan ini diserahkan pada Pemerintah Daerah masing-masing, dengan pengaturan perencanaan kota dan perwilayahan menurut ketentuan yang berlaku di dadaerah itu.

Wilayah Pedesaan, adalah daerah-daerah di dalam wilayah JABOTABEK yang peruntukannya ditetapkan untuk kegiatan yang berciri pedesaan. Termasuk dalam wilayah ini adalah daerah pertanian, kebun buah-buahan termasuk daerah-daerah jalur hijau yang tak diperkenankan untuk pembangunan bangunan-bangunan kota dan tetap harus dipertahankan terbuka. Pengaturan dari wilayah ini juga diserahkan pada Pemerintah Daerah masing-masing yang membawahi wilayah pedesaan tersebut.

Wilayah Peralihan, adalah daerah-daerah dalam wilayah JABOTABEK yang dalam peralihan dari sifat pedesaan ke perkotaan. Ciri dari daerah-daerah yang termasuk dalam wilayah ini adalah perkembangannya yang pesat dengan kegiatan-kegiatan pembangunan yang bersifat perkotaan. Wilayah ini terutama terdapat dalam daerah perbatasan antara DKI Jakarta dan Daerah Tingkat I Jawa Barat dan memerlukan pengaturan bersama untuk menetapkan penggunaan tanah di wilayah peralihan ini. Untuk mencapai sasaran secara berencana, dilaksanakan pembangunan secara bertahap. Tahap-tahap pengembangan JABOTABEK dibagi sebagai berikut:

Tahap I/Pelita II (1975-1980) ditekankan pada pembangunan 3 pusat pengembangan Tanggerang, Depok dan Bekasi sebagai daerah permukiman dan lokasi industri. Sebagai daerah permukiman, pada lokasi itu akan diberikan fasilitas-fasilitas lingkungan yang diperlukan, seperti penyediaan tambahan fasilitas-fasilitas air, listrik, pasar, sekolah, sarana-sarana jalan lingkungan dan sebagainya. Sebagai persiapan penyebaran lokasi industri di dekat Tanggerang, Bekasi, Depok untuk menampung daerah industri yang telah ada disekitar Jakarta - Bogor, perencanaannya disiapkan. Melalui usaha pengembangan dari tiap-tiap pusat pengembangan, dapat diharapkan.

* Daya tarik penyimpangan arus urbanisasi ke Jakarta;
* Menjamin hubungan antara daerah pemukiman dengan daerah tempat bekerja/industri serta hubungan dengan daerah hinterlandnya;
* Menjamin kelancaran penyaluran barang dan pergerakan lalu-lintas pada jalan-jalan penghubung utama.

Tahap II (1980-1990). Sasaran yang akan dicapai dalam tahap III adalah
- Pengembangan Daerah Pemukiman Tanggerang, Bogor, Cikarang dengan peningkatan daya tampung masing-masing menjadi 250.000 jiwa;
- Pengaturan daerah industri sepanjang Cibinong dan Bogor;
- Peningkatan daerah ihdustri di daerah Tanggerang sebelah barat dan daerah Cikarang sebelah timur;
- Pengaturan daerah-daerah hijau sekitar Jakarta.

Konsekwensi dari sasaran yang akan dicapai adalah diperlukannya up-grading jalan raya/kereta api Depok-Bogor dan penyelesaian jalan. Jagorawi dan pembuatan jalan lingkar luar Jakarta yang dikaitkan dengan pembuatan jalan Jakarta. Disamping itu perlu pula dilakukan penambahan fasilitas-fasilitas air, listrik, pasar, sekolah dan sarana-sarana lingkungan.

Dengan pola pusat-pusat pengembangan Tanggerang, Bogor, Depok, Bekasi/Cikarang tersebut akan terbentuk. suatu sistim jaringan kota-kota yang effisien dan saling berhubungan melalui pola-pala jalan penghubung, serta kelihatan pula hubungan antara daerah-daerah pemukiman dan daerah-daerah tempat bekeria.

Tahap III (1990-2000). Sasaran yang akan dicapai dalam tahap III adalah :
* Peningkatan daya tampung daerah/kota Tenggerang, Bogor dan Cikarang dengan daya tampung masing-masing : Bogor 500.000 jiwa, Tanggerang 250.000 jiwa dan Cikarang 400.000 jiwa.
* Pengembangan daerah pemukiman di Ciputat, Ciledug dan Cileungsi dengan 50.000 jiwa dan Cibinong dengan 400.000 jiwa.
* Pengembangan daerah industri di sebelah selatan Tanggerang sekitar jalan Cibinong-Bogor dan di sebelah timur Cikarang.

Konsekwensi dari sasaran yang akan dicapai adalah diperlukannya penambahan fasilitas-fasilitas air, listrik, sarana jalan di daerah-daerah pemukiman baru seperti: Tanggerang, Ciputat, Ciledug, Cibinong dan Bogor.

Dalam tahap III ini, pola keseluruhan JABOTABEK terbentuk secara serasi terutama dalam hubungan fungsionil antara 1 pusat-pusat pengembangan dengan wilayah DKI Jakarta. Konsepsi/ gagasan PUTL mengenai pengembangan JABOTABEK ini bersifat sangat teknis. Berkaitan dengan itu saya pikir perlu adanya penelitian lebih lanjut dengan memperhitungkan semua aspek seperti aspek sosial budaya, politik, pemerintahan dan lain sebagainya.

Dengan adanya Badan Kerjasama Pembangunan JABOTABEK ini diharapkan akan dapat menjabarkan lebih lanjut konseps: PUTL tersebut di atas dengan memperhitungkan semua aspek. Dalam pada itu juga langkah-langkah yang masih perlu ditempuh antara lain ialah:
- Membandingkan gagasan PUTL dengan rencana-rencana induk DKI Jakarta, Jawa Barat, rencana-rencana garis besar daerah-daerah Tingkat II BOTABEK;
- Mengundang pelbagai instansi vertikal dan Dinas-dinas Daerah dari DKI Jakarta dan Jawa Barat, juga Kepala-kepala Direktorat pelbagai Departemen untuk saling tukar informasi dari hasil-hasil study yang ada pada instansi masing-masing sepanjang menyangkut JABOTABEK. Kemudian mendiskusikan beberapa topik perencanaan selanjutnya.

Sesuai dengan ketentuan Inpres No. 13 Tahun 1976, dalam batas-batas kemampuan anggaran yang disediakan Pemerintah. Pusat, Pemerintah DKI Jakarta, Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Barat, dan Pemerintah-pemerintah DATI DUA yang berada dalam lingkungan wilayah JABOTABEK, masing-masing mengarahkan penggunaan sebagian anggaran pembangunannya untuk membina pengembangan wilayah JABOTABEK. Untuk pengembangan sistim Metropolitan JABOTABEK, maka kondisi yang telah dicapai di atas perlu dikembangkan dengan pola-pola integrasi perencanaan antara Pemerintah Pusat, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Guna kepentingan itu telah dibentuk suatu staf Sekretariat Jabotabek terdiri dari staf Departemen Dalam Negeri, Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat dan DKI Jakarta.(24) Ada pun tugas pokoknya ialah membantu meneliti dan merumuskan rencana menyeluruh pembangunan wilayah JABOTABEK yang menyangkut aspek-aspek pelayanan masyarakat, pembinaan wilayah dan administrasi pemerintahan.

Sebagai keterangan tambahan, berikut ini saya sampaikan data dan keterangan yang menyangkut wilayah JABOTABEK.

(24) Lihat Surat Keputusan Bersama Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat dan Pemerintah DKI Jakarta tanggal 14 Mei 1976 No. D.IV-3201/d/11/1976, 197/Pem.121/SK/1976 tentang Pembentukan Badan Kerjasama Pembangunan JABOTABEK.

sumber:
Ali Sadikin. "Pengembangan Administrasi dan Pengelolaan Pemerintahan" dalam Gita jaya : catatan gubernur kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1966-1977. Jakarta : Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1977.)

No comments:

Post a Comment