Tuesday, September 11, 2012
Gita Jaya 7 : Pertamanan
Sasaran yang ingin dicapai untuk ruang terbuka dalam sistim jalur hijau kota (tidak termasuk halaman rumah) sesuai dengan Rencana Induk Jakarta 1965-1985, adalah berdasarkan pembakuan 4 Ha/1.000 penduduk atau 40 M2 per penduduk. Dengan proyeksi yang sama pada tahun 1985 diperlukan ruang terbuka kota seluas 40.000 Ha, atau meliputi 60% dari luas wilayah kota Jakarta. Tetapi melihat keadaan dan pertumbuhan Jakarta sekarang, sulit menyediakan ruang terbuka kota berupa jalur-jalur hijau sebesar ini. Penyediaan ruang terbuka yang merupakan jumlah dari daerah-daerah yang tidak terbangun saja baru mencapai 40%. Karena itu saya menghadapi kesulitan besar dalam mengusahakan tetap terbukanya daerah-daerah perkotaan untuk menjaga kelestarian kehidupan kota. Sempitnya ruang gerak bagi pertamanan, sehingga intensitas penggarapan pertamanan harus ditingkatkan. Perhatian tidak saja ditujukan kepada ruang terbuka kota, tetapi harus juga pada ruang-ruang terbuka yang dimiliki rakyat.
Menghadapi masalah seperti tersebut diatas dan mengingat pentingnya ruang-ruang terbuka dalam kota, saya meletakkan beberapa kebijaksanaan dasar dalam bidang pertamanan. Semua ruang terbuka, bagi ruang-ruang terbuka kota, halaman-halaman rumah penduduk, ataupun jalur jaringan prasarana kota lainnya diletakkan didalam daerah lingkup program pertamanan kota. Program pembuatan/perbaikan taman kota saya galakkan sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai paru-paru kota. Program penghijauan juga saya adakan pada daerah pengerasan, baik pada pulau-pulau jalur jalan, lapangan parkir maupun plaza-plaza terbuka tanpa mengurangi fungsi utamanya. Program ini kecuali membantu kelestarian udara, juga mengurangi kenaikan temperatur udara lingkungan akibat radiasi panas. Pengerasan-pengerasan yang terkena langsung sinar matahari akan memantulkan panas yang akan mengganggu kenikmatan lingkungan. Dengan terlindungnya daerah pengerasan dengan pohon-pohon pelindung, akan berkurang medan pemantul panas ini.
Program penghijauan ini juga saya kaitkan dengan program pembangunan prasarana kota lainnya, seperti jalur-jalur jaringan listrik, dikenakan program-program penghijauan sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang berlaku. Pada jaringan banjir kanal dan sungai-sungai, yang memang merupakan jalur-jalur hijau, segera dilaksanakan program penanaman pohon. Keuntungan lain dalam penanaman pohon ini adalah terjaganya kestabilan tanah, dimana akarnya mengikat tanah, sehingga dapat menghalangi adanya erosi. Pohon-pohon juga ditanam pada daerah-daerah terbuka ditiap pelosok kota untuk menjaga kestabilan air tanah. Khususnya pada sekeliling daerah pemukiman ataupun pusat-pusat kegiatan kota, sehingga dapat melindungi lingkungan ini terhadap gangguan kebisingan.
Penyuluhan penghijauan Pertamanan kepada masyarakat saya intensifikasi untuk menyadarkan akan pentingnya penghijauan bagi lingkungan maupun bagi kota keseluruhan. Saya susul kebijaksanaan ini dengan mengeluarkan ketentuan tentang keharusan penanaman pohon pada halaman rumah, yang jumlahnya sebanding dengan luasnya halaman. Disamping itu seseorang yang ingin menebang pohon besar harus berkonsultasi dengan Dinas Pertamanan.
sumber:
Ali Sadikin. "Pengembangan Fisik Kota" dalam Gita jaya : catatan gubernur kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1966-1977. Jakarta : Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1977.)
Labels:
Gita Jaya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment