Tuesday, September 11, 2012

Gita jaya 7 : Gas


Usaha penyediaan gas sebagai bahan bakar untuk konsumsi masyarakat belum dapat saya tangani secara menyeluruh dalam masa jabatan saya sebagai Gubernur, Pabrik-pabrik gas yang ada di Jakarta ini masih menggunakan bahan dasar minyak berat. Penggunaan bahan dasar ini banyak menimbulkan masalah, baik produksi, kesulitan-kesulitan dalam investasi maupun pengelolaannya. Produksi gas kota yang ada sekarang sangatlah terbatas dan hanya dapat melayani sebagian kecil lingkungan daerah kota lama. Padahal gas bumi ini mestinya dapat dikembangkan menjadi sarana kota yang penting bagi kebutuhan masyarakat. Bahan bakar gas ini bersih, aman dan harganya akan dapat ditekan menjadi lebih murah.

Pelayanan gas di Jakarta pada saat pengambil-alihan dari pemilik Belanda, sebenarnya telah mempunyai kepastian yang relatip cukup besar dibanding dengan pelayanan kota-kota lain yang sepadan. Namun kemudian pengembangan selanjutnya hampir tidak ada. Kalaupun ada usaha mengatasi kemerosotan, tetapi pengaruh terhadap kenaikan penjualan ternyata tidak berarti sama sekali. Usaha-usaha untuk mengatasi keadaan dengan modernisasi peralatan mengalami hambatan-hambatan. Penggunaan batu bara sebagai bahan dasar pembuatan gas, sementara belum menguntungkan. Dengan bahan itu, di Jakarta harga jadinya akan terlalu tinggi apabila dibandingkan dengan penggunaan minyak tanah sebagai bahan bakar. Lagi pula proses produksi gas dari batu bara maupun minyak berarti menghasilkan sisa-sisa produksi (ter) yang pembuangannya menimbulkan pencemaran air pada sungai-sungai dan saluran.

Demi kelestarian lingkungan saya memerintahkan pemindahan pabrik gas yang ada ke daerah-daerah yang khusus disediakan untuk industri berat, seperti Pulo Gadung.(47) Tampaknya kepindahan dan pengembangan masih belum dapat terlaksana menurut semestinya. Pengembangan bahan lain seperti LP. Gas (Elpiji) dan atau Naphta yang banyak dipakai untuk memenuhi kebutuhan kota-kota lain didunia, belum juga dapat terlaksana di Jakarta dengan baik. Karena kurang tersedianya bahan baku dan harganya sangat tinggi.

Harapan baru bagi pengembangan pelayanan gas di kemudian hari diletakkan pada penyaluran gas bumi Cilamaya - Cilegon oleh Pertamina yang semestinya dapat dimanfaatkan pula untuk kebutuhan Jakarta. Tanpa mengurangi maksud utama bagi kebutuhan industri baja tersebut, pengaliran sebagian dari gas tersebut ke wilayah Jakarta akan sangat menguntungkan. Kelebihan yang dimiliki penyaluran gas tersebut adalah:

Perwedapan dari pipa transmisi Cilamaya - Cilegon melalui jarak yang terpendek hanya 26 Km. Sebagai bahan perbandingan, penyaluran gas bumi Bongas - Cilegon menempuh jarak 32 Km. Kwalitas gas sangat baik dan tekanan penyaluran dapat konstan. Tidak diperlukan proses produksi yang mahal dan mengganggu lingkungan. Masalahnya hanya pada stasiun pengontrolan dan pengawasan pipa distribusi. Tidak mengandung CO (Carbon monokside) yang beracun, seperti yang terdapat di dalam gas buatan pada umumnya. Bahkan gas ini memiliki "opportunity cost" sebagai supply atau substitusi minyak tanah yang sangat tinggi.

Sementara ini kebutuhan pelayanan gas makin hari makin meningkat. Sampai sekarang pemakain gas telah mencapai 600 x 106 kalori/bulan/unit konstruksi. Kebutuhan ini jelas akan meningkat terus dikemudian hari. Untuk itu saya telah memulai untuk melaksanakan program-program bantuan kepada PN Gas; khususnya dalam bidang perencanaan saluran distribusi. Rencana meliputi pada pembaharuan dan penyesuaian sistim distribusi gas yang ada. Penentuan sistim distribusi yang baru untuk melayani daerah-daerah baru sesuai dengan perkembangan kota saya kembangkan, sehingga masih perlu ditangani dalam penyediaan gas bagi warga kota ialah pembaharuan/penggantian sistim penyediaan gas yang ada dengan sistim yang lebih dapat dipertanggung jawabkan. Usaha diarahkan untuk memperluas cara penyediaan gas, baik gas bumi, L.P. Gas atau Naphta yang tersedia didalam Negeri. Mengadakan penyesuaian dan perluasan jaringan distribusi baru sesuai dengan perkembangan kota.

(47) Surat Gubernur tanggal 14 April 1975 No. 654/a/k/BK0/7 5tentang Pabrik Gas ke daerah Kawasan Industri Pulo Gadung Sesuai dengan Penyempurnaan Gubernur KDKI Jakarta No. D.V.7/b/6/1975 tanggal 15 April 1975 tentang Ketentuan Umum Relokasi (Pemindahan Tempat) Industri DKI Jakarta.

sumber:
Ali Sadikin. "Pengembangan Fisik Kota" dalam Gita jaya : catatan gubernur kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1966-1977. Jakarta : Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1977.)

No comments:

Post a Comment