Thursday, September 6, 2012

Gita Jaya 1 : Persyaratan untuk ABRI dalam tugas Sipil


Persyaratan yang harus dimiliki seorang anggota ABRI dalam tugas kekaryaan sesungguhnya telah digariskan secara terperinci dalam doktrin Pertahanan Keamanan Nasional dan Doktrin Perjuangan ABRI. Dalam hubungan ini, salah satu pedoman yang terdapat dalam doktrin yang menyangkut fungsi sosial politik ABRI menyebutkan: "Sebagai kawan seperjuangan yang sejajar dan setingkat dengan kekuatan-kekuatan sosial politik lainnya untuk meraksanakan demokrasi. sesuai dengan isi dan jiwa Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) demi tercapainya stabilitas politik ... "[4]. Dalam pada itu dapat juga dipedomani isi yang tersirat dalam pidato kenegaraan Presiden Suharto di depan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) pada tanggal 16 Agustus 1970 dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke XXV dimana antara lain dinyatakan: " ... Bagi kita, soal yang terpenting adalah tumbuhnya kekuasaan demokratis, berdasarkan Pancasila yang melaksanakan kehendak rakyat, yang didukung dan dikontrol oleh Rakyat. ABRI adalah bagian dari Rakyat ... " [5].

Berdasarkan kebijaksanaan itu mission yang terutama harus dijunjung oleh seorang karyawan ABRI adalah melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila. Secara implisit kebijaksanaan itu mengandung perintah atau ajakan: Pertama, agar setiap anggota ABRI yang menjalankan tugas kekaryaan mendahulukan kepentingan umum serta kesejahteraan rakyat dari pada kepentingan pribadi atau korps. Kedua, dia harus dapat dan berani mempertanggung jawabkan segala kegiatan dan tindakan kepada atasan, masyarakat atau wakil-wakil rakyat dalam lembaga Perwakilan Rakyat.

Sesuai dengan fungsi ABRI untuk mendorong kemajuan serta pembaharuan aparatur pemerintahan, maka nilai-nilai ini tidak bisa diabaikan. begitu saja dan seharusnya diikuti. Sikap yang demikian itu akan menambah kepercayaan rakyat terhadap ABRI dalam menjalankan peranan dwi-fungsinya.

[3] Ali. Sadikin. Pengembangan Kepemimpinan dan Management Pemerintahan DKI Jakarta Pemerintah DKI Jakarta, Jakarta, 1970 (stensilan).
[4] Indonesia. Departemen Pertahanan Keamanan. Doktrin Pertahanan Keamanan Nasional dan Doktrin Perjuangan ABRI. Departemen HANKAM, Jakarta, 1969.
[5] lihat pidato kenegaraan Presiden Suharto di depan Sidang DPRGR pada tanggal 16 Agustus 1970.

(Ali Sadikin. "Azas-azas Kepemimpinan Dalam Pengelolaan Pemerintahan di DKI Jakarta" dalam Gita jaya : catatan gubernur kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1966-1977. Jakarta : Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 1977.)

No comments:

Post a Comment